Selamat Datang di Blog Pribadi Saya. Terima kasih atas kunjungan Anda. Silahkan sampaikan komentar, kritik, serta saran Anda pada bagian yang telah Saya sediakan.

Hadapi Ramadhan Jalur Angkutan Batubara Dialihkan

Rabu, 03 Agustus 2011

Batanghari-Jambi, Pelita

Bupati Batanghari Abdul Fattah mengatakan guna kelancaran arus lalulintas pada bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idhul Fitri 1432 Hijriyah, angkutan batubara dan angkutan sawit (CPO) dilarang melintasi jalan Gajah Mada Kecamatan Muaro Bulian Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi.

"Angkutan batubara dialihkan ke jalan Jenderal Sudirman menuju Tempino guna kelancaran arus lalulintas," kata Bupati saat dikonfirmasi terkait upaya pemerintah daerah menghadapi kemacetan akibat rusaknya jalan dari Muaro Bulian menuju Kota Jambi pada bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idhul Fitri 1432 Hijriyah mendatang.

Dia juga mengatakan selain angkutan batubara, angkutan sawit juga dilarang melintasi jalan tersebut. kebijakan itu diambil mengingat jalan tersebut masih mengalami kerusakan dan rawan kecelakaan lalulintas. Disamping itu kerap pula menimbulkan kemacetan.

Tidak itu saja, kendaraan bertonase besar yang melintasi menimbulkan dampak yang kurang sehat untuk pernafasan warga sekitar. Pasalnya debu beterbangan sehingga menimbulkan kekhawatiran kesehatan masyarakat terganggu. Dia pun tidak ingin masyarakatnya terkena penyakit menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Selain itu, guna menghindari tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan warga akibat buruknya kondisi jalan disepanjang jalan Gajah Mada menuju Kota Jambi.

Adapun alasan lainnya, jalan lintas yang menghubungkan Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Batanghari itu, dibeberapa titik tengah mengalami perbaikan. maka dari itu pihaknya tidak ingin pekerjaan tersebut terganggu. selain itu guna menjaga jalan yang sudah diperbaiki agar tidak rusak.

"Pihak terkait telah kita berita dan kita harapkan pengusaha batubara dan CPO mengindahkannya. Pengalihan ini mulai berlaku tanggal 21 Juli 2011. Kerjasama ini untuk kebaikan bersama," kata Fattah lagi.

Dia juga mengatakan untuk kendaraan bertonase rendah masih bisa melalui jalur tersebut. Begitu juga dengan kendaraan pribadi. Tidak ada halangan bagi mereka yang ingin menggunakan jalur tersebut.

Lantas sampai kapan penutupan jalan tersebut bagi kendaraan bertonase besar. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Jambi itu belum dapat memastikan. Namun dia berharap agar semua pihak memakluminya. Ant/rud

ANTAR DAERAH - Kamis 21 Juli 2011 | 03:01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 mr giepie All Rights Reserved.
Template Design by CSATLZone | Published by Jambi Law Club | Powered by Blogger.com.