Selamat Datang di Blog Pribadi Saya. Terima kasih atas kunjungan Anda. Silahkan sampaikan komentar, kritik, serta saran Anda pada bagian yang telah Saya sediakan.

CSR Perusahaan Sangat Bermanfaat Bagi Warga

Rabu, 03 Agustus 2011 | 0 komentar

Sarolangun, Jambi (ANTARA News) - Bantuan kepedulian sosial perusahaan (CSR) yang disalurkan perusahaan sangat diharapkan sebab akan mempercepat peningkatan kesejahteran masyarakat di sekitar perusahaan.

"Salah satu manfaat CSR ialah dapat meningkatkan kelancaran transportasi warga untuk membawa hasil pertaniannya, misalnya untuk pembukaan dan perbaikan jalan," kata Camat Pauh, Ena Darlita di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin.

Hal tersebut disampaikannya terkait adanya bantuan CSR dari PT BSP JAW-EMAL yang merupakan anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk yang diserahkan untuk warga setempat belum lama ini.

Menurut dia, dengan adanya bantuan CSR, perusahaan turut membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, penyelesaian masalah lingkungan, membuka ruang kerja dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Apalagi dasar pendekatannya bukan sekedar apa yang diinginkan masyarakat tapi sesuatu yang dibutuhkan dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat sehingga arah bantuan tepat sasaran.

"Manfaat CSR antara lain masyarakat dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai," katanya.

Kepedulian perusahaan lewat program CSR sangat positif dan diharapkan terus bergulir di masa mendatang sehingga apa yang diharapkan tercapai.

Hal senada juga disampaikan Camat Air Hitam Seply Suryadi yang menyatakan pemberian bantuan berupa hewan ternak seperti kambing, itik dan ayam serta pembangunan infrastruktur sangat dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama kelompok tani dan pemuda setempat.

Ia berharap ke depan perusahaan tetap konsisten membantu warga lewat program tersebut.

Sementara itu Vice Presiden Corporate Social Responsibilty PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk Suwandi mengatakan, Bakrie Group memiliki komitmen kuat untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan kegiatan perusahaan.

Setiap tahunnya, pihaknya menyisihkan 1-2 persen laba perusahaan untuk masyarakat lewat program CSR. Tanpa harus diminta, program bantuan itu sudah dilakukan jauh sebelumnya.

Adapun program kepedulian sosial yang menjadi fokus mereka adalah pendidikan, lingkungan, agama, infrastruktur dan bantuan sosial lainnya, bahkan ke depan pihaknya merencanakan peningkatan kualitas dan kuantitas bantuan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Selasa, 26 Juli 2011 07:37 WIB | 1086
ViewsEditor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2011
(ANT-263) (E003)

Hadapi Ramadhan Jalur Angkutan Batubara Dialihkan

| 0 komentar

Batanghari-Jambi, Pelita

Bupati Batanghari Abdul Fattah mengatakan guna kelancaran arus lalulintas pada bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idhul Fitri 1432 Hijriyah, angkutan batubara dan angkutan sawit (CPO) dilarang melintasi jalan Gajah Mada Kecamatan Muaro Bulian Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi.

"Angkutan batubara dialihkan ke jalan Jenderal Sudirman menuju Tempino guna kelancaran arus lalulintas," kata Bupati saat dikonfirmasi terkait upaya pemerintah daerah menghadapi kemacetan akibat rusaknya jalan dari Muaro Bulian menuju Kota Jambi pada bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idhul Fitri 1432 Hijriyah mendatang.

Dia juga mengatakan selain angkutan batubara, angkutan sawit juga dilarang melintasi jalan tersebut. kebijakan itu diambil mengingat jalan tersebut masih mengalami kerusakan dan rawan kecelakaan lalulintas. Disamping itu kerap pula menimbulkan kemacetan.

Tidak itu saja, kendaraan bertonase besar yang melintasi menimbulkan dampak yang kurang sehat untuk pernafasan warga sekitar. Pasalnya debu beterbangan sehingga menimbulkan kekhawatiran kesehatan masyarakat terganggu. Dia pun tidak ingin masyarakatnya terkena penyakit menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Selain itu, guna menghindari tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan warga akibat buruknya kondisi jalan disepanjang jalan Gajah Mada menuju Kota Jambi.

Adapun alasan lainnya, jalan lintas yang menghubungkan Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Batanghari itu, dibeberapa titik tengah mengalami perbaikan. maka dari itu pihaknya tidak ingin pekerjaan tersebut terganggu. selain itu guna menjaga jalan yang sudah diperbaiki agar tidak rusak.

"Pihak terkait telah kita berita dan kita harapkan pengusaha batubara dan CPO mengindahkannya. Pengalihan ini mulai berlaku tanggal 21 Juli 2011. Kerjasama ini untuk kebaikan bersama," kata Fattah lagi.

Dia juga mengatakan untuk kendaraan bertonase rendah masih bisa melalui jalur tersebut. Begitu juga dengan kendaraan pribadi. Tidak ada halangan bagi mereka yang ingin menggunakan jalur tersebut.

Lantas sampai kapan penutupan jalan tersebut bagi kendaraan bertonase besar. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Jambi itu belum dapat memastikan. Namun dia berharap agar semua pihak memakluminya. Ant/rud

ANTAR DAERAH - Kamis 21 Juli 2011 | 03:01

Dana Stabilisasi Harga Pangan Rp 2,2 T

| 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menghabiskan seluruh dan cadangan yang digunakan untuk menstabilkan harga komoditas pangan di dalam negeri. Dana tersebut hingga saat ini masih tersisa sekitar Rp 2,2 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkap kan hal tersebut di Jakarta, Rabu (3/8/2011) usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas tentang Ketahanan Pangan.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Mente ri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, Menteri Pertanian Suswono, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan.
Menurut Hatta, dana stabilisasi harga pangan yang tersedia dalam APBN 2011 sebenarnya Rp 2 triliun. Dana tersebut sudah terpakai sebesar Rp 380 miliar untuk program penggantian kerugian bagi petani yang mengalami puso atau gagal panen. Dengan demikian, dana yang tersisa adalah Rp 1,62 triliun.
Namun, dalam APBN Perubahan 2011, ada tambahan dana Rp 600 miliar, sehingga saat ini dana stabilisasi harga pangan masih tersimpan Rp 2,22 triliun, katanya.
Dengan adanya tambahan dana tersebut, pemerintah tengah mempertimbangkan penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) ke-13. Rencananya, raskin ke-13 ini akan disalurkan pada Desember 2011.
"Bagaimana pun pengalaman menunjukkan bahwa pada bulan desember kerap terjadi musim paceklik. Kami juga akan amankan jalur di stribusi d an sistem logiktik kita, terutama di pelabuhan Merak, dengan meningktakan moda penyeberangan," kata Hatta .

Gelandangan Bobol Gedung Putih

| 0 komentar

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Pengamanan di Gedung Putih mendadak diperketat, Selasa (2/8/2011), setelah seorang pria masuk ke halaman kantor dan kediaman resmi Presiden AS itu dengan cara melompat pagar.
Kejadian tersebut membuat repot petugas keamanan dan para agen Dinas Rahasia (Secret Service) AS yang bertugas mengawal Presiden dan keluarganya. Dua agen Secret Service bergerak cepat menghunus senapan dan meringkus pria yang meloncati pagar halaman utara Gedung Putih itu.
Mereka mengamankan tas ransel yang dibawa pria itu, khawatir jika isinya bahan peledak. Namun, 90 menit kemudian, keadaan dinyatakan aman.
Pria nekat tersebut belakangan diketahui bernama James Dirk Crudup (41), seorang gelandangan. Ia ditahan dan diserahkan ke kantor polisi Washington.
Menurut juru bicara Secret Service, Edwin Donovan, Crudup akan didakwa dengan pasal memasuki rumah orang tanpa izin dan pasal penghinaan pengadilan (contempt of court) karena melanggar perintah pengadilan untuk menjauhi kawasan Gedung Putih. Ia ternyata sudah dua kali mendapat perintah pengadilan untuk menjauh dari Gedung Putih.
Insiden itu menarik perhatian turis dan wartawan karena mobil-mobil polisi langsung mendatangi gerbang Gedung Putih dengan lampu strobo menyala berkilat-kilat. Wartawan pun dievakuasi dari halaman Gedung Putih tempat mereka biasa berkumpul sebagai bagian dari prosedur standar saat ada gangguan keamanan di tempat itu.
Para petugas keamanan dengan senjata lengkap pun bermunculan, termasuk di atap Gedung Putih.
Insiden orang memasuki halaman Gedung Putih dengan cara meloncat pagar sudah beberapa kali terjadi, tetapi hingga sejauh ini belum pernah memunculkan ancaman serius terhadap Presiden AS.
Sumber :
AFP

Pencapresan Ical Terganjal Kasus Lapindo

| 0 komentar

Jakarta - Partai Golkar akan menetapkan Ketua Umumnya, Aburizal Bakrie, sebagai calon presiden untuk 2014. Namun agak sulit bagi Ical untuk bisa memenangkan pemilihan presiden mendatang.

"Untuk Aburizal bakrie berat. Masyarakat masih melihat track recordnya, ada kasus pajak, lapindo, spekulasinya berat jika Aburizal maju," ujar pengamat politik UGM Arie Sudjito kepada detikcom, Selasa (2/8/2011) malam.

Arie menambahkan di internal Golkar pun belum tentu akan solid 100 persen untuk mau mencalonkan Ical, panggilan akrab Aburizal. Selain itu lawan politik Ical pun cukup banyak. Hal ini pula yang harus dipertimbangkan.

"Untuk sekarang masih terlalu kontroversi," sambungnya.

Arie menambahkan Golkar memang saat ini menjadi partai besar. Namun partai beringin ini sedang mengalami krisis tokoh. Tidak ada tokoh tingkat nasional yang memiliki kans kuat untuk maju sebagai Capres.

"Tapi Partai Golkar agaknya memang tidak akan mencalonkan siapa pun kecuali Ical," jelasnya.

Arie pun menilai Pilpres 2014 akan sangat dinamis. Di kubu PDI perjuangan, diperkirakan Megawati Soekarnoputri pun tidak akan maju lagi. Penggantinya mungkin Puan atau penerus Soekarno yang lain. Di kubu Partai Demokrat, masih menjadi pertanyaan siapa yang akan menggantikan dinasti Cikeas.

"Kalau Ibas kan masih terlalu muda," tutupnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Partai Golkar Priyo Budi Santoso memastikan bakal capres utama Golkar adalah Ketum DPP Golkar Aburizal Bakrie. Sedangkan pembicaraan pada pertengahan tahun depan lebih fokus kepada siapa bakal cawapres yang tepat untuk mendampingi Ical berlaga dalam Pilpres 2014.

"Dan jika kami diberi mandat memenangkan pemilu, kami akan mengusung capres sendiri. Sudah tentu ketum kami Pak Ical yang paling diungglkan. Itu pun sampai hari ini belum resmi," tegas Priyo.


(rdf/fjr)

Kadis Catatan Sipil Benarkan Ruhut Nikahi Anna

| 0 komentar

MANADO, KOMPAS.com -- Kepala Dinas Catatan Sipil Manado Steven Liow membeberkan data pernikahan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul kepada Anna Legawati (50), istri Ruhut.

Steven kepada wartawan Rabu (3/8/2011) mengatakan Anna datang ke kantornya hanya mengecek kebenaran surat nikah Ruhut dengan Diana Leovita. "Saya sampaikan apa adanya bahwa Ruhut benar memiliki akte pernikahan dengan Diana" katanya.

Menurut Steven, Ruhut memberikan keterangan tidak benar sewaktu menikahi Diana tahun 2007. Ditambahkan pihak Discapil Manado akan memanggil tokoh agama menikahkan Ruhut di sebuah gereja di Kawasan Sario Manado.

Jean Rizal Layuck | Eko Hendrawan Sofyan | Rabu, 3 Agustus 2011 | 09:40 WIB

Nikah Lagi, Ruhut Dilaporkan Istrinya

| 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, dilaporkan perempuan yang mengaku masih istri sah Ruhut, Ana Rudiantiana Legawati (50), ke polisi dengan sangkaan memalsukan berbagai dokumen untuk pernikahan yang kedua kali.
Ana melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri, Senin (11/7/2011), didampingi pengacara senior, Hotman Paris Hutapea. "Ibu Ana yang masih istri sah dari Ruhut Sitompul akan melaporkan Ruhut ke Mabes Polri," kata Hotman saat mendatangi Bareskrim Polri.
Ana menjelaskan, dia menikah dengan Ruhut di Sydney, Australia, tahun 1998. Namun, lanjut dia, Ruhut menikah kembali dengan perempuan lain bernama Diani Leovita (30) tahun 2008. Ana mengaku tidak tahu di mana pernikahan itu berlangsung.
"Dia mengaku jejaka. Yang saya tahu biodata di DPR sudah diubah semuanya. Dia mengaku anaknya dua. Anak dua itu dari perempuan itu (Diana). Dari saya satu. Anak saya tidak diakui," kata Ana.
Kepada wartawan, Hotman menunjukkan surat keterangan belum pernah nikah yang dibuat Ruhut. Surat keterangan itu, kata Hotman, yang digunakan untuk menikahi Diana. "Ada juga bukti surat resmi ke gereja, ke mana-mana mengaku bujangan," kata dia.
Ketika ditanya mengapa dirinya baru melaporkan sekarang, perempuan yang mengaku terakhir kali ditemui Ruhut pada 8 Juni 2008 itu menjawab, "Karena ada beberapa hal yang perlu saya pertimbangkan."
Hotman belum bersedia menjelaskan banyak soal kasus itu. "Nanti saja setelah laporan," tutur Hotman.

Dugaan Pemalsuan Dokumen Pernikahan Polisi Periksa Istri Ruhut Sitompul

| 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS.com — Anna Rudhiantiana Legawati (50), perempuan yang mengaku masih sebagai istri sah Ruhut Sitompul (57), politisi Partai Demokrat, diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor terkait kasus yang melibatkan Ruhut, Senin ( 18/7/2011 ).
Saat tiba di Bareskrim Polri bersama tim pengacara, Anna tidak banyak berkomentar kepada wartawan. Ketika ditanya apakah ada pertemuan atau komunikasi dengan Ruhut pascalaporan, Anna menjawab, "Tidak ada."
Sebelumnya, Anna melaporkan Ruhut terkait pernikahan kedua Ruhut dengan Diana Leovita (30) yang diduga menggunakan dokumen palsu. Ruhut dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 279 KUHP tentang Menghilangkan Status Perkawinan, Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, dan Pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Perkawinan.
Saat membuat laporan, Anna yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea menyerahkan berbagai bukti seperti surat keterangan belum pernah nikah yang dibuat Ruhut pada 6 Mei 2008, surat keterangan belum pernah nikah yang dikeluarkan Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, sertifikat menikah di Australia, kartu tanda penduduk Ruhut dengan status sudah menikah, foto-foto, dan bukti lainnya.
Anna merasa pernikahannya dengan Ruhut sah secara hukum. Hingga saat ini, menurut dia, tidak ada perceraian. Langkah hukum diambil Anna lantaran Ruhut tak lagi memperhatikan putranya, Christian Husen Sitompul (20), serta tak mengakui pernikahan.
Hal itu terlihat dalam biodata anggota Komisi III itu di DPR. Ruhut menyebut Diana sebagai istri dan memiliki dua anak. Adapun Christian tidak diakui Ruhut sebagai anak.

Istri dan Anak Ruhut Mengadu ke BK DPR

| 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Ruhut Sitompul, Ana Rudhiantiana Legawati dan putranya Christian Sitompul mendatangi Badan Kehormatan DPR, Jumat (22/7/2011). Kedatangan mereka untuk melaporkan Ruhut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen nikah, agar dapat menikah kedua kalinya.
Keduanya datang ditemani pengacara Hotman Paris Hutapea. "Kami datang ke sini untuk mencari keadilan karena Ruhut Poltak Sitompul telah melakukan pelanggaran. Dia juga telah menyakiti hati kami, terutama hati anak saya. Pengaduan ini dilakukan atas tindakan Ruhut yang melanggar sumpah dan janji sebagai anggota DPR, melanggar kode etik DPR RI," ujar Ana di ruang rapat Badan Kehormatan (BK) Gedung DPR RI.
Ana tak main-main dengan melaporkan Ruhut ke BK. Ia meminta BK menjatuhkan sanksi pemberhentian Ruhut sebagai anggota DPR RI. "Dilarang untuk menduduki jabatan apapun dalam kepanitiaan dan apapun yang terkait organisasi DPR RI," imbuhnya.
Christian tampak duduk di samping Ana dan hanya tersenyum ketika sorotan kamera media diarahkan padanya. Ia beberapa kali melambaikan tangannya pada sejumlah awak media yang berusaha mengambil gambarnya dari dekat.
Hotman menyatakan, pernyataan Ruhut yang tidak mengakui perkawinannya dengan Ana berarti secara langsung ia tak mengakui Christian sebagai anaknya. Apalagi, Ruhut sempat menyebut kepada beberapa media bahwa dirinya dan Ana hanya "kumpul kebo". "Ana dan Christian mendesak untuk mendapatkan keadilan karena dia (Ruhut) tidak mengakui, perkawinan ini. Ini berarti secara hukum dia tidak mengakui Christian anaknya. Itulah, keadilan dibutuhkan," ujar Hotman.
Kepada BK, Ana memberikan beberapa dokumen dugaan pemalsuan yang dilakukan Ruhut seperti salinan surat keterangan belum menikah milik Ruhut, yang menyebutkan dirinya masih jejaka. Surat itu Ruhut masukkan agar dapat melangsungkan pernikahannya di gereja maupun catatan sipil di Manado. Selain itu, beberapa tulisan dari majalah Femme edisi 27 Mei -09 Juni 2011, dengan pernyataan Ruhut yang menyebut "Aku dan Dia Hanya Kumpul Kebo. Judul lainnya yang juga dianggap Ana menyakitkan adalah "Tinggalkan Anak Istri Demi Seorang Waitress".
Dokumen pelengkap lainnya berupa surat pengantar dari RT 08 RW 06 tahun 2008 yang menyatakan Ruhut belum menikah dan surat keterangan Ruhut belum menikah dari Kelurahan Petojo Selatan.
Wakil Ketua BK Nudirman Munir, yang menerima rombongan Ana menyatakan menerima dan melakukan proses pengusutan masalah itu usai reses di DPR. "Kami terima laporannya Bu Ana, dan secepatnya kami akan proses," kata Nurdiman.
Senin lalu Ana melapor kasus yang sama ke Bareskrim Mabes Polri. Saat itu Ana menjelaskan, dia menikah dengan Ruhut di Sydney, Australia, tahun 1998. Namun, lanjut dia, Ruhut menikah kembali dengan perempuan lain bernama Diana Leovita (30) tahun 2008. Ana mengaku tidak tahu di mana pernikahan itu berlangsung.

Tiga Hal Bikin Otak Cepat Menyusut

| 0 komentar

KOMPAS.com - Hasil penelitian terbaru menegaskan mengapa Anda harus segera berhenti merokok, mempertahankan berat badan ideal, menjaga gula darah dan tekanan darah.
Menurut studi para ahli, tiga faktor risiko yakni merokok, diabetes dan obesitas dapat menyebabkan otak Anda cepat menyusut di usia pertengahan bahkan memicu gangguan mental hingga sepuluh tahun kemudian.
Ini adalah hasil kajian terhadap 1.352 relawan rata-rata berusia 54 tahun dalam penelitan bertajuk Framingham Offspring Study sejak tahun 1971. Para peneliti dari University of California menemukan bahwa merokok, tekanan darah tinggi, diabetes terkait dengan perubahan pembuluh darah yang berpotensi membahayakan otak.
"Kita tak dapat menyembuhkan atau mengobati penyakit penuaan, tetapi mendorong masayarakat memiliki tubuh sehat dan pikiran sehat adalah penting," ungkap Dr. Charles DeCarli direktur UC Davis 'Alzheimer's Disease Center'.
"Masyarakat harus berhenti merokok, mengontrol tekanan darah mereka, mencegah diabetes dan menurunkan berat badan," tambah peneliti yang mempublikasi risetnya dalam jurnal Neurology edisi 2 Agustus 2011.
Dalam studi ini, relawan diharuskan menjalani pemeriksaan tensi, kolesterol dan diabetes. Relawan juga diukur massa tubuh dan lingkar pinggangnya. Mereka kemudian menjalani scan magnetic resonance imaging (MRI) otak dalam selang waktu 10 tahun. Scan MRI yang pertama dilakukan sekitar tujuh tahun setelah pemeriksaan awal faktor risiko. Peserta yang mengalami stroke dan demensia saat pemeriksaan awal tidak dilibatkan lagi dalam penelitian. Dari hasil scan pertama dan terakhir terungkap, 19 peserta mengalami stroke dan dua lainnya mengalami demensia.
Peserta yang tensinya tinggi menunjukkan hasil penurunan lebih cepat dalam hasil kemampuan otak, yakni tes perencanaan dan pembuatan keputusan. Hal ini berkaitan dengan percepatan lebih tinggi dalam hal kerusakan di daerah pembuluh darah otak dibandingkan mereka yang tekanan darahnya normal.
Mereka yang mengidap diabetes pada usia pertengahan mengalami penyusutan lebih cepat di bagian hippocampus daripada yang tidak punya diabetes. Mereka yang merokok kehilangan volume otak secara umum dan penyusutan di bagian hippocampus yang lebih cepat dibandingkan nonperokok, serta mengalami kerusakan pembuluh darah di otak yang lebih cepat.
Sementara itu, peserta yang obesitas di usia pertengahan cenderung berada dalam 25 persen peserta yang mengalami penurunan cepat dalam tes fungsi eksekutif. Mereka dengan rasio pinggang-panggul tinggi cenderung masuk di antara 25 persen peserta yang mengalami penurunan volume otak yang lebih cepat. (M05-11)
Sumber :
healthdaynews
Asep Candra | Rabu, 3 Agustus 2011 | 09:23 WIB

Jepang: China Makin Meresahkan

| 0 komentar

TOKYO, SELASA - Jepang menyuarakan kekhawatirannya terhadap peningkatan kemampuan militer China dan sikap negara itu yang makin asertif terhadap tetangga-tetangganya di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.
Dalam laporan tahunan atau buku putih pertahanan Jepang tahun 2011, yang dirilis Selasa (2/8), Jepang memilih kata ”asertif” untuk menggambarkan posisi China dalam ”berbagai kepentingan yang bertentangan dengan negara-negara tetangganya, termasuk Jepang”.
”Kami (sengaja) memilih ekspresi seperti itu karena kami berpikir seluruh komunitas internasional mungkin juga menganggapnya seperti itu. Ini adalah satu cara untuk menyampaikan harapan kami bahwa China akan menangani masalah ini dengan cara bersahabat,” ungkap Menteri Pertahanan Jepang Toshimi Kitazawa.
Jepang tahun lalu terlibat dalam ketegangan diplomatik dengan China setelah kapal patrolinya bertabrakan dengan kapal nelayan China di dekat rangkaian kepulauan yang diperebutkan dengan China, yakni Kepulauan Senkaku atau Diaoyu, menurut versi China.
Buku putih itu juga menuduh China tidak transparan dalam mengumumkan belanja sektor pertahanannya. Anggaran pertahanan China yang diumumkan tiap tahun, kata laporan itu, diduga hanya sebagian dari anggaran yang sesungguhnya.
Laporan Jepang ini menggarisbawahi kekhawatiran negara-negara tetangga China lainnya terhadap pertumbuhan kekuatan militer China. Tahun ini, China sudah mengejutkan dunia dengan menguji coba pesawat tempur berteknologi stealth pertama buatan sendiri dan mengakui sedang membangun kapal induk dari bekas kapal induk milik Uni Soviet.
Akui rudal pembunuh
Beberapa pekan lalu, Panglima Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China Jenderal Chen Bingde membenarkan pihaknya juga tengah mengembangkan peluru kendali (rudal) balistik antikapal perang Dong Feng DF-21D.
Di kalangan intelijen dan militer Barat, rudal ini dijuluki ”pembunuh kapal induk” karena diduga dirancang khusus untuk melumpuhkan kapal-kapal induk milik AS. Jika rudal itu dioperasikan, ruang gerak satuan tempur kapal induk dari Armada Ketujuh AS di Samudra Pasifik akan menjadi terbatas, terutama di kawasan Pasifik Barat.
Selama ini, kabar tentang ”pembunuh kapal induk” tersebut hanya beredar di kalangan intelijen dan dalam bentuk rumor di kalangan peminat teknologi militer di internet. Pernyataan Jenderal Chen, yang dikutip majalah Jane’s Defence Weekly (JDW) edisi 20 Juli, ini menjadi konfirmasi pertama keberadaan rudal tersebut.
Meski demikian, Chen menegaskan rudal tersebut masih dalam tahap pengembangan dan dirancang untuk keperluan pertahanan semata. ”Rudal ini masih menjalani berbagai uji eksperimental. Jika sukses, nantinya (hanya) akan digunakan sebagai senjata untuk bertahan, bukan untuk menyerang,” katanya, 11 Juli lalu.
Chen tidak menjelaskan detail spesifikasi rudal tersebut, termasuk daya jangkaunya. Harian China Daily waktu itu menyebut rudal DF-21D bisa mengenai sasaran sejauh 2.700 kilometer. Namun, menurut kantor Intelijen Angkatan Laut AS, rudal itu hanya berdaya jangkau 1.500 km.
Pengaruhi kawasan
Andrew Erickson, pakar strategi dari US Naval War College, mengatakan, pernyataan Chen menunjukkan militer China telah yakin bahwa tahap pengembangan rudal itu sudah sampai pada tahap matang dan cukup untuk memengaruhi pola pikir strategis negara-negara tetangga di kawasan.
Hal itu tercermin dari laporan tahunan Jepang ini. Menurut Jepang, pembangunan militer dan pergerakan pasukan China di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, yang tidak terbuka, memicu kekhawatiran negara-negara di kawasan.
”Kebijakan pertahanan dan pergerakan militer yang tertutup ini menjadi sumber kekhawatiran di kawasan, termasuk Jepang, dan seluruh komunitas internasional. Kami perlu mempelajarinya secara hati-hati,” cetus laporan tahunan pertahanan Jepang tersebut.
Beberapa bulan terakhir, China juga terlibat ketegangan diplomatik dengan Vietnam dan Filipina terkait klaimnya atas wilayah Laut China Selatan. Dua negara ini kemudian mendekat ke AS, yang diharapkan bisa membantu menghadapi agresivitas China. (AFP/DHF)
Egidius Patnistik | Rabu, 3 Agustus 2011 | 07:32 WIB

Polisi Periksa 3 Pengurus PD Terkait Laporan Anas

| 0 komentar

Jakarta - Polisi terus mengembangkan kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum yang dilakukan oleh mantan koleganya M Nazaruddin. Tiga saksi yang akan diperiksa hari ini adalah dari pengurus PD.

"Iya (pemeriksaan saksi)," ujar kuasa hukum Anas Urbaningrum Patra M Zen dalam pesan singkat kepada watawan, Rabu (3/8/2011).

Sayangnya Patra enggan menjelaskan lebih detail siapa-siapa saja pengurus PD yang akan diperiksa hari ini.

"Semua pengurus PD yang akan diperiksa oleh penyidik hari ini," imbuhnya.

Sebelumnya Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan hari ini Rabu (3/8) penyidik menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi terkait laporan Anas Urbaningrum.

"Sampai sekarang tidak ada pembatalan (pemeriksaan), jadi kita tunggu saja besok," ujar Anton, Selasa (2/8).

Sayangnya Anton masih belum dapat informasi lengkap siapa-siapa saja yang ketiga saksi yang akan diperiksa tersebut. "Nama-namanya itu yang saya belum jelas. Yang jelas dari bukti-bukti yang didapat itu," jelasnya.

Apakah media juga akan diperiksa sebagai saksi?

"Ya bisa media, bisa juga tidak media. Yang jelas ada 3 oag dimintai keterangan," paparnya.

(mpr/mad)Mega Putra Ratya - detikNews

Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

| 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pers telah menerima dokumen pengaduan dari Tempo TV terkait penganiayaan wartawannya, Syarifah Nur Aida (27), di Kecamatan Rumpin, Bogor, pekan lalu. Ketua Dewan Pers Bagir Manan yang menemui tim dari Tempo TV menyatakan, pihaknya mendukung Tempo TV sepenuhnya untuk mendorong kepolisian menuntaskan penyelesaian kasus kekerasan terhadap wartawan Syarifah.
"Dewan Pers tidak pernah ragu-ragu untuk mendukung dan mengambil bagian dalam penyelesaian peristiwa yang menyangkut pers, apalagi yang menyangkut kekerasan pers. Oleh karena itu, kita sudah terima pengaduan Tempo TV. Kasus-kasus kekerasan (kepada) jurnalis harus dituntaskan," ujar Bagir di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2011).
Tempo TV saat ini telah melaporkan kasus itu kepada Polsek Rumpin, Bogor. Hasil visum yang menunjukkan Syarifah mendapat pukulan benda tumpul di tengkuk juga telah diserahkan pada penyidik kepolisian. Oleh karena itu, lanjut Bagir, Dewan Pers tidak bisa mencampuri penyelesaian kekerasan tersebut secara langsung. Ia berjanji, Dewan Pers akan tetap mengawal agar kasus yang ditangani kepolisian itu tidak berhenti di tengah jalan.
"Tempo TV sudah lapor ke polisi, jadi kita tidak boleh lakukan pekerjaan yang sama dengan polisi. Sementara ini saya berpesan kepada Tempo TV untuk mendorong kepolisian, tidak perlu ragu-ragu. Dewan Pers sepenuhnya akan ikut mengawal hingga tuntas," tuturnya.
Sementara itu, Manajer Program Tempo TV Nur Hidayat yang mendatangi Dewan Pers menyebutkan, pihaknya yakin bahwa Syarifah mendapat kekerasan dari pihak tertentu. Oleh karena itu, ia berharap kepolisian tak setengah-setengah mengungkapkan pelaku kejadian tersebut.
"Kami yakin Syarifah dipukul. Tidak mungkin lebam bengkak di lehernya karena terjatuh terkena kamera. Kamera kan ada di pegangan tangannya di depan. Tak mungkin kamera itu jatuh dan menimpa tengkuknya," katanya.
Ia juga meminta polisi tidak membalikkan fakta-fakta atas kejadian itu. Pasalnya, menurut pengakuan Syarifah, penyidik kepolisian sempat meminta Syarifah dan rekannya Rini menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang berbeda jauh dengan kejadian yang dialaminya.
"Rini dan Syarifah diperiksa saat kejadian itu juga sampai jam setengah 12 malam. Tapi, setelah itu disuruh tanda tangan BAP yang beda. Jadi mereka tidak mau. Setelah itu hari berikutnya baru diubah. Hari kedua juga dilakukan olah TKP. Malah driver Tempo TV yang dibawa dan polisi juga membelokkan kejadian sebenarnya. Untung rekan Syarifah, Mahfud, sempat mengikuti olah TKP itu sehingga ia marah dan menyatakan kronologi kejadian yang benar," tutur Nur Hidayat.
Pihak Tempo TV saat ini menunggu pengembangan kasus dari kekerasan terhadap Syarifah. "Kami menunggu perkembangan kepolisian penyidikan dari kepolisian. Nanti akan dicari fakta-fakta lagi. Sampai saat ini belum ada pemanggilan saksi lagi," tukasnya.
Seperti yang diketahui, wartawan Tempo TV, Syarifah, dipukul saat melakukan tugas jurnalistik di tanah sengketa TNI AU dan warga di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi di Kampung Cibitung RW 05 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor, Kamis, 28 Juli 2011 lalu. Ia sendiri berada di tempat kejadian saat mengalami kekerasan tersebut karena teman-temannya tengah berada dalam sebuah warung. Jarak warung yang agak jauh dari tempat Syarifah mengambil gambar mengakibatkan tak ada yang menyadari ketika ia dipukul dari belakang dengan benda keras. Hingga kini, belum ada pelaku dan saksi yang terungkap dalam kasus tersebut.

Getah Rekrutmen Politik Ala Jaring Laba-Laba oleh Jusman Dalle

| 0 komentar

Jakarta - Belum tuntas pekerjaan Panitia Kerja (Panja) Kursi Haram DPR untuk membongkar dan mengusut sejumlah kursi yang diduga berasal dari jual beli suara, kini DPR kembali menggulirkan rencana pembentukan Panja Mafia Anggaran.

Sementara itu, di sisi lain, skandal korupsi Nazaruddin yang diduga turut melibatkan sejumlah kader/elite Partai Demokrat, belum jua menunjukkan progresivitas sesuai harapan masyarakat. Bahkan permasalahan semakin melebar karena Nazaruddin menyebutkan ada oknum petinggi KPK yang juga ikut bermain dalam skenario tersebut.

Fenomena politik dan hukum yang terus berkelanjutan tersebut, adalah kristalisasi problem kebangsaan yang salah satunya diakibatkan oleh kebobrokan partai politik (parpol) sebagai salah satu pilar yang diharapkan mampu mengokohkan demokrasi.

Pada awalnya publik menaruh harapan besar, bahwa parpol mampu merepresentasikan kehedak rakyat dan mewujudkan tatanan kenegaraan sesuai cita-cita kita bersama. Namun ternyata, di kemudian hari parpol justru menjadi sumber dan pangkal masalah.

Tak heran jika berbagai lembaga survei merilis fakta tentang makin kecewanya masyarakat terhadap parpol yang akhirnya mengkristal menjadi apatisme kolektif terhadap politik. Kekecewaan tersebut diekspresikan melalui sejumlah artikulasi. Salah satunya pilihan untuk golput (tidak memilih) pada pemilu mendatang. Pada pemilu tahun 2009 saja, angka golput diperkirakan mencapai 40 persen.

Setelah mencuatnya berbagai skandal dengan melibatkan parpol yang lahir dari rahim reformasi, diperkirakan angka golput pada pemilu 2014 akan semakin besar. Dan putusan paling toleran masyarakat yang kecewa pada parpol pilihannya, adalah dengan mengalihkan pilihan, tentunya sembari menunggu parpol yang pas. Ini terlihat dari besarnya angka floating mass (massa mengambang) yang menembus 80% sebagaimana rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 29 Mei lalu (www.inilah.com).

Spider Web

Reformasi yang datang tahun 1998 silam, memang telah membebaskan demokrasi yang sebelumnya terkooptasi di ruang gelap rezim Orde Baru. Sesuai dengan karakter dan pengejewantahan nilai-nilai dasar Hak Asasi Manusia, demokrasi memberi kebebasan bagi siapa saja untuk turut berpartisipasi.

Namun momentum tersebut justru dimanfaatkan oleh penganut nilai status quo yang diwariskan rezim Orde Baru, untuk kembali mengkonsolidasi diri. Mereka yang mengklaim dirinya reformis -tapi secara subtansial tetap menganut nilai status quo seperti akrab dengan praktek KKN-, melembagakan diri sehingga tampak demokratis. Secara prosedural dan administratif, mereka mengikuti dan lolos dalam proses seleksi demokrasi yang seremonial hingga menjadi bagian dari kekuasaan.

Orang-orang inilah yang kemudian membentuk wajah negara sebagai institusi politik untuk mengintegrasikan kekuasaan dan mengatur hubungan antar manusia, menjadi sosok egois di hadapan rakyatnya. Negara dibajak dan sekadar sebagai corong aspirasi yang sangat elitis.
Bercokolnya agen-agen status quo tersebut, tak lepas dari lemahnya sistem rekrutmen partai politik (parpol) yang menjadi jalan untuk mengakses kekuasaan. Jika kita mengekstraksi, proses mobilisasi ini terjadi karena fungsi partai politik yang lazimnya ada di negara demokratis, tidak lagi berjalan semestinya.

Sebabnya, karena demokrasi terjebak pada sistem liberalistik. Proses kaderisasi hanya menjadi sketsa mati di atas AD/ART parpol. Karena yang terjadi adalah rekrutmen ala spider web atau jaring laba-laba, yang dengan mudah ditembus oleh siapa saja, sesuai kebutuhan jangka pendek parpol.

Hal ini bisa kita saksikan pada partai Demokrat yang menjadi sorotan publik atas sejumlah skandal yang melibatkabn kader-kadernya. Sebagaimana dituliskan di awal, kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games menyeret nama Nazaruddin.

Dari nyanyian Nazaruddin kemudian berkembang ke sejumlah nama seperti Mirwan Amir, Angelina Sondakh, bahkan Anas Urbaningrum yang merupakan Ketua Umum Demokrat juga tak luput dari nyanyian Nazaruddin. Selain itu, Andi Nurpati yang merupakan “pendatang baru” di Demokrat terseret dalam surat palsu MK yang diduga meloloskan kursi haram di DPR dari hasil jual beli.

Nama Nazaruddin dan Andi Nurpati yang tiba-tiba muncul di kepengurusan DPP Demokrat, sempat mengagetkan publik. Karena mereka tergolong orang baru, namun tiba-tiba mendapat kursi elite di partai besutan SBY tersebut. Terakhir ketahuan bahwa ternyata dua orang tersebut menjadikan Demokrat sebagai bungker untuk lolos dari jeratan kasus, sebagaimana dikatakan pengamat politik LSI, Burhanudin Muhtadi (www.republika.co.id).

Selain itu, di daerah-daerah sejumlah nama baru juga tiba-tiba muncul dan menjadi elite Demokrat. Sebutlah Walikota Makassar Ilham Arif Sirajudin yang merupakan mantan Ketua DPD Partai Golkar Sulsel, pindah dan saat ini menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel. Disusul Muhammad Zainul Majdi, Gubernur NTB yang sebelumnya diusung dan dimenangkan oleh Partai Bulan Bintang, tiba-tiba pindah dan menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTB. Termasuk juga Dede Yusuf, yang sukses menduduki posisi Wakil Gubernur Jawa Barat dengan diusung Partai Amanat Nasional, pindah ke Demokrat dan berencana maju dalam Pilgub Jabar mendatang.

Dari kasus-kasus tersebut, kita melihat bahwa popularitas dan kepemilikan modal mampu menihilkan kapasitas dan integritas. Besaran ongkos kontestasi politik dan tuntutan popularitas dimanfaatkan oleh mereka yang juga “menguntungkan” partai dalam sekejap.

Fenomena ini tidak lepas dari kebutuhan partai untuk tetap survive. Baik dengan adanya figur sebagai daya ungkit elektoral, terlebih lagi kebutuhan dana yang memiliki kekuatan magnetis yang lebih kuat dan bisa merekayasa figur di tengah-tengah masyarakat yang diformat pragmatis. Apalagi negara sebesar Indonesia menuntut coverage wilayah yang besar.

Dalam hal pendanaan, sejumlah peraturan perundang-undangan, membatasi sumber keuangan parpol yang paradoks dengan sisten demokrasi liberal, diduga turut berkontribusi menambah kompleks masalah parpol di Indonesia. Misalnya larangan parpol memiliki usaha, pembatasan donasi dari donatur non anggota dan perusahaan sebagaimana tertuang di dalam Pasal 34 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 mengenai Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol.

Akhirnya, proses rekrutmen politik menjadi abnormal. Kalangan elite parpol diisi oleh deretan pengusaha. Mereka inilah yang nantinya menjadi penguasa. Berdasarkan data, jumlah anggota DPR RI saat ini, sebesar 40 persen berlatar belakang pengusaha. Sisanya menjadi pengusaha setelah menjadi anggota DPR/DPRD dengan memanfaatkan posisi untuk mengambil proyek-proyek pemerintah. Tak heran jika secara keseluruhan dari level pusat hingga daerah, jumlah politisi dari kalangan pengusaha menembus angka 75 persen.

Dari sini, proses interest agregation (penggabungan kepentingan) dan interest articulation (perumusan kepentingan), dikendalikan oleh sekelompok pihak yang tidak lagi berfikir untuk kepentingan rakyat. Akibat mahalnya kontestasi politik, maka break event point adalah target utama ketika mereka berhasil menduduki jabatan di pemerintahan. Secara internal, masing-masing mereka juga berkompetisi dengan logika bisnis politik.

Maka berangkat dari logika tersebut, kita bisa mencerna jika fungsi parpol sebagai sarana dan saluran komunikasi politik bagi seluruh lapisan masyarakat, akhirnya tersumbat. Dan secara bersamaan, parpol justru berubah menjadi arena pertarungan kepentingan. Kartel bisnis politik di internal parpol menyebabkan terjadinya friksi yang tajam.

Apalagi saat suksesi kepemimpinan parpol (Kongres atau Muktamar). Kita bisa saksikan bahwa hampir semua partai politik di Indonesia di kemudian hari “melahirkan” partai-partai baru, sebagai bentuk pelembagaan kekecewaan. Efek paling minimal adalah terbangunnya faksi yang pasti turut mempengaruhi kinerja parpol. Hal ini terjadi karena sedari awal ideologi telah dinisbikan sebagai perekat.

Parpol tidak lagi menjadi lembaga politik yang mampu meredam konflik dan mempertemukan berbagai kepentingan, akan tetapi keberadaan parpol justru kontraproduktif. Menjadi tempat semai perpecahan yang secara kausal berpengaruh terhadap tata pemerintahan.

Dari kesadaran tersebut, jelaslah bahwa perlu pembenahan dalam pola rekrutmen serta pengetatan proses kaderisasi parpol sehingga mampu melahirkan kader yang “benar-benar menjadi kader”. Dalam hal ini, maka ideologi partai menjadi fundamen utama. Karena menjadi dasar dari setiap derivasi aktivitas politik. Pertanyaannya, adakah parpol yang masih ideologis?

Penulis adalah:
• Direktur Eksekutif TRANS Institute Indonesia
• Analis Ekonomi Politik Society Research and Humanity Development (SERUM) Institute.
• Pengurus Pusat KAMMI

Selasa, 02/08/2011 16:49 WIB

(nrl/nrl)

Rektor Universitas Jambi Tolak Dikaitkan dengan Nazaruddin

Selasa, 26 Juli 2011 | 0 komentar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rektor Universitas Jambi (UNJA) Kemas Arsyad Somad mengatakan proyek pembangunan rumah sakit di Kampus Pinang Masak tidak ada kaitannya dengan Nazaruddin seperti yang diberitakan media massa.

Dia juga mengatakan bahwa semua kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan pusat layanan kesehatan di lingkungan kampus itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk juga prosedur lelang tendernya dilakukan secara transparan.

"Apapun bentuk proyek sesuai aturan main. Tidak ada mark up dan dilakukan secara transparan," jelas Kemas Arsyad Somad menjawab pertanyaan terkait berkembangnya informasi bahwa pembangunan rumah sakit milik universitas negeri itu ada kaitannya dengan kasus Nazaruddin sebagaimana yang banyak diberitakan media massa.

Bahkan, Pria itu juga membatah jika dirinya dihubung-hubungkan dengan Rosalina Mindo Manulang sebagaimana yang diberitakan bahwa pada bulan November 2010 lalu, kampusnya disebut-sebut dalam isi pembicaraan wanita yang diduga terlibat suap dengan Nazaruddin.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pembangunan rumah sakit tersebut merupakan program dari pusat dan dilakukan oleh seluruh universitas se-Indonesia. Adanya proyek itu baginya sangat bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran UNJA dan masyarakat Jambi.

Disamping itu, Rektor juga menegaskan jika masalah proyek pembangunan rumah sakit UNJA tersebut bukan tanggung jawanya. Tanggung jawab pekerjaan ada pada Kepala Proyek Universitas jambi.

Sementara itu Kepala Proyek Syarif juga membantah bahwa PT Duta Graha Indah (DGI) menang tender karena ada "main belakang." Menurut dia perusahaan itu menang secara bersih dan tidak ada kaitannya dengan mantan pengurus demokrat tersebut.

Dia juga menerangkan bahwa proses pembangunan rumah sakit menggunakan dana APBN sebesar Rp 37 milIar yang digarap sejak tahun 2010 dengan lama waktu pengerjaan selama 3 periode. Satu periode dilakukan selama 1 tahun.

Hanya saja, pada 2011 ini pekerjaan mengalami hambatan dan sempat terhenti selama dalam 3 bulan karena proses pekerjaan tergantung dana yang dikucurkan pusat. Namun dia dapat memastikan, jika sesuai jadwal maka pembangunan rumah sakit kampus itu akan rampung pada tahun 2013 mendatang.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan di banyak media, Muhammad Nazaruddin diduga berperan dalam menggolkan anggaran negara untuk sejumlah proyek di BUMN dan kampus-kampus universitas negeri. Hal ini terlihat dalam dokumen berisi catatan pembicaraan antara Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang.

Keduanya, kini, telah menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Media tersebut juga memiliki rekaman pembicaraan via Blackberry Messenger (BBM) yang terjadi antara 8 November 2010 hingga 16 Februari 2011.

Pada 30 Mei 2011, Rosa mengakui bahwa BlackBerry dengan nomor PIN 216EBxxx, yang menjadi lawan bicaranya, milik Nazaruddin. Dari BlackBerry Nazaruddin juga, muncul pembicaraan soal anggaran kampus universitas negeri. Universitas Jambi juga disebut-sebut dalam pembicaraan tersebut.
Redaktur: taufik rachman
Sumber: antara
Jumat, 15 Juli 2011 19:54 WIB

Konflik Manusia dengan Harimau di Jambi Tinggi

Senin, 25 Juli 2011 | 0 komentar

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Konflik antara manusia dengan harimau di wilayah Provinsi Jambi selama 2011 termasuk tertinggi kedua di Sumatera setelah Provinsi Riau. Berdasarkan data Forum Konservasi Harimau Kita, Sabtu, konflik manusia dengan satwa, khususnya harimau di Jambi sejak 1998 hingga 2010 mencapai 103 kasus.
Perwakilan Forum Konservasi Harimau Kita, Wulan ketika ditemui di Jambi menjelaskan, angka itu hasil dari riset lapangan yang dilakukan belum lama ini. Angka konflik tertinggi ada di Provinsi Riau yang menembus angka 134 kasus, disusul Provinsi Aceh sebanyak 98 kasus, Lampung 86 kasus, Bengkulu 71, Sumatera Utara 11 kasus, Sumatera Barat delapan kasus dan Sumatera Selatan empat kasus.
Ia juga mengatakan jika berdasarkan tahun terhitung 1998-2011, jumlah konflik terbesar terjadi pada 2010 sebanyak 98 kasus, tahun 2009 (87 kasus), 2004 (81) dan 2008 (61). Pada tahun 2006 dan 2007 jumlahnya sama yakni 44 kasus, 2002 dan 2005 juga sama (39 kasus), 2001 (29) dan 2003 (19). Sedangkan tahun 1998, 1999 dan 2000, jumlah konflik hanya tiga atau satu kasus pertahunnya.
Perseteruan antara satwa liar dengan manusia itu juga menimbulkan kerugian di kedua belah pihak. Dari 563 konflik yang terjadi, korban meninggal dunia 57 orang dan korban hidup atau luka-luka 81 orang. Selain manusia, banyak hewan ternak milik masyarakat menjadi korban yang jumlahnya bervariatif, di antaranya kambing 101 ekor, unggas (87), anjing (82), sapi dan kerbau (42), babi (11), kuda (2) dan simpai satu ekor.
Namun tidak sedikit pula harimau yang mati menggenaskan ditangan warga. Dari jumlah kasus tersebut, harimau mati sebanyak 46 kasus, ditangkap sebanyak 22 kasus, yang berkeliaran ada 63 dan dilepas 223. Menurut Wulan, timbulnya konflik ini akibat tergerusnya kawasan hutan akibat kegiatan manusia yang memanfaatkan kawasan tersebut sehingga menganggu habitat satwa seperti kegiatan penambangan, perkebunan, perambahan dan lain sebagainya.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi data konflik satwa liar di Jambi versi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, tercatat pada 2010 sebanyak 15 kasus. Sementara hingga paruh tahun 2011, konflik dengan harimau di Jambi ada sudah mencapai lima kasus.
Sabtu, 16 Juli 2011 09:09 WIB

Redaktur: Krisman Purwoko
Sumber: antara

Jambi Kejar Target Peningkatan Populasi Satwa Liar

| 0 komentar

Jambi (ANTARA) - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi berupaya mengejar target peningkatan populasi satwa liar gajah dan harimau Sumatera sebesar tiga persen hingga tahun 2014.
"Kita berusaha mengejar target peningkatan populasi sebesar tiga persen spesies prioritas utama yang terancam punah sesuai kondisi habitat alaminya, sebagimana dalam Renstra periode 2010-2014," kata Kepala BKSDA Jambi Tri Siswo Rahardjo di Jambi, Kamis.
Dikatakan, mengingat spesies yang terancam punah jumlahnya cukup banyak, sementara sumber daya yang tersedia sangat terbatas, maka diperlukan skala prioritas.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) di Bandung akhir bulan lalu, pemerintah dalam waktu dekat akan menetapkan sebanyak 14 jenis satwa liar terancam punah yang akan dijadikan target peningkatan populasi, termasuk diantaranya adalah harimau Sumatra dan gajah.
Dia juga mengatakan bahwa salah satu intervensi penting yang mesti diupayakan dalam mensukseskan target tersebut adalah keberhasilan dalam penanggulangan konflik satwa dengan manusia.

Pasalnya akhir - akhir ini konflik antara manusia dan satwa liar, terutama jenis mamalia besar yakni harimau dan gajah, cenderung meningkat dan mengakibatkan banyak kerugian harta benda maupun korban jiwa. Bahkan satwa yang berkonflik sering kali juga berujung dengan kematian yang menggenaskan.
Rekapitulasi data konflik satwa liar di Provinsi Jambi versi BKSDA mencatat konflik gajah dengan manusia tergolong besar. Tercatat 296 kasus ditahun 2010. Ditahun yang sama, Harimau 15 kasus. Di paruh tahun 2011, konflik dengan Gajah tercatat 18 dan Harimau 5 kasus.
Sedangkan data dari Forum Harimau Kita, berdasarkan kasus per provinsi, konflik Harimau dengan manusia di Jambi tercatat 102 kasus terhitung dari 1998 hingga 2011.
Hewan ternak yang diserang Harimau pun bervariatif. Diantaranya kambing 101 ekor, unggas 87, anjing 82, sapi dan kerbau 42, babi 11, kuda 2 dan simpai 1. Sementara Harimau terlibat konflik diantaranya 223 kasus (63 %) Harimau lepas, 63 (18 %) Harimau berkeliaran, 46 (13%) Harimau mati, dan 22 (6 %) Harimau ditangkap.
"Penanganan konflik antara manusia dan satwa di Provinsi Jambi kedepan dapat terus ditingkatkan dan ini dibutuhkan kerjasama semua pihak sehingga upaya konservasi tercapai," kata pria itu.
Dia juga menegaskan upaya konservasi bagian dari penangan konflik dapat sukses dilakukan sangat tergantung dari peran seluruh elemen, diantaranya pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta dan mitra kerja lain penggiat konservasi.
Dengan mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) No. P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar diharapkan semua pihak memegang teguh lima prinsip dasar dalam penanggulangan konflik manusia dan satwa.
http://id.berita.yahoo.com/jambi-kejar-target-peningkatan-populasi-satwa-liar-234434781.html

Arum Sejarah Sungai Batanghari di Jambi

| 0 komentar

JAMBI: Dinas Pariwisata Provinsi Jambi menggelar kegiatan Arum Sejarah dengan mengarungi aliran Sungai Batanghari Kota Jambi hingga Pulau Berhala di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan selama tiga hari ini dilaksanakan guna mengingat sejarah masa lampau daerah berjuluk bumi “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”, kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi Didi Wurjanto di Jambi, Senin 27 Juni 2011.
“Kita ingin merekam kembali sejarah masa lalu yang terdapat di sepanjang Sungai Batanghari dan ini melibatkan ratusan orang,” katanya.
Ia menjelaskan, sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Batanghari memiliki peranan penting dalam perjalanan sejarah kehidupan masyarakat sebelumnya.
Di sana terjadi interaksi budaya, sosial, ekonomi dan banyak lagi, hal itu dapat dilihat dari beragam peninggalan sejarah di dalamnya.
Semua tinggalan purbakala tersebar di kawasan sepanjang lebih kurang 7,5 Km yang mengikuti aliran sungai itu dengan lebar sekitar 250-400 meter. Ini memperlihatkan pola permukiman yang dipengaruhi oleh aliran sungai.
Di sana ada beragam candi, mulai dari Candi Tinggi, Gumpung, Astano, Koto Mahligai, Kembar Batu dan candi-candi lainnya yang dulunya menjadi pusat pendidikan bagi calon pemuka agama Hindu, bahkan bikhu terkenal, Atisha, pernah belajar di sana.
Selain itu, pada aliran DAS juga ditemukan benda sejarah lainnya seperti prastati Karang Birahi, Lapik Arca dari Solok Sipin, Peripih Emas Candi Gumpung, Bata Bertulis dan banyak lagi.
Tidak itu saja, rumah-rumah tua, tempat peribadatan umat Muslim masa lampau serta pusat kegiatan kesenian tradisional dan kerajinan membatik juga masih ada di lokasi itu, hal ini dapat ditemukan di Seberang Kota Jambi (Sekoja).
Dalam kegiatan itu, kata Didi, ratusan peserta akan diajak menelusuri sungai dengan menggunakan perahu kayu selama tiga hari. Mereka nantinya akan singgah di tempat-tempat tersebut guna mengenal lebih dekat sejarahnya.
Dengan kehadiran ratusan peserta Arum Sejarah dari berbagai latar belakang profesi, baik dari Jambi maupun luar Jambi, diharapkan dapat merekam kembali sejarah yang ada di balik DAS Batanghari dan menceritakannya kepada khalayak ramai bahwa Provinsi Jambi memiliki kekayaan budaya dan sejarah bernilai tinggi, dan ini akan bermanfaat bagi peneliti dan wisatawan.
“Untuk itu mereka kami ajak untuk mengarungi Sungai Batanghari hingga ke Pulau Berhala,” katanya.
Perjalanan Arum Sejarah dimulai dari rumah dinas Gubernur Jambi kemudian peserta dibawa ke ke Sekoja untuk mengunjungi pusat kerajinan batik dan beberapa peninggalan sejarah di sana sembari makan siang.
Mereka juga akan dibawa ke kawasan Candi Muarojambi di Kabupaten Muarojambi. Setelah itu, jika cuaca memungkinkan, peserta juga akan dibawa menikmati indahnya panorama dan pasir putih Pulau Berhala yang letaknya di Kabupaten Tanjab Timur. Peserta akan mengarumi sejarah DAS Batanghari selama tiga hari. (ant)
Oleh Master Sihotang on Jun 28th, 2011

Bantuan BSP

| 0 komentar

JAMBI, 24/7- BANTUAN BSP. Vice Presiden Corporate Social Responsibilty (CSR) PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk Suwandi (kiri) bersama Bussines Unit Head (BUH) BSP Unit Jambi II Andi Sucipto menyerahkan secara simbolis bantuan CSR berupa hewan ternak di Kecamatan Pauh dan Air Hutam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Minggu (24/7). Selain itu BSP juga memberikan bantuan infrastruktur, alat olahraga dan keagamaan . FOTO ANTARA/GATOT PRIADI/ss/mes/11

Anak Keluarga Tak Mampu Ingin "Go Internasional"

| 0 komentar

Jambi (Phinisinews) - Lima belas anak dari Panti Sosial Bina Remaja dan Wanita Harapan Mulya milik Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi tampak bersemangat mengikuti privat bahasa inggris gratis yang digelar LPK Permata English Course.
Mereka saling sahut-menyahut melafaskan bahasa internasional itu. Bahkan di antara mereka ada yang berkeinginan 'go internasional' jika sudah mampu berbahasa asing dengan fasih.

Sebuah keinginan yang mungkin sulit diwujudkan bagi mereka yang tidak dapat melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi lantaran tidak memiliki biaya, seperti yang dialami Rafai Priyanto. Namun kuat keinginannya untuk memiliki kemampuan berbahasa Inggris layaknya anak - anak bernasib baik, kini dimilikinya.

"Aku ingin sekali bisa berbahasa Inggris. Tapi mau berkata apa, untuk biaya sekolah saja sulit. Dengan adanya program ini, aku berniat bisa berbahasa Inggris. Aku ingin 'go internasional' seperti mereka," tutur Rafai bersemangat di sela-sela privat, di LPK Permata English Course, Jalan Berlian Raya Perum Permata Kenali RT 17 No. B10 Kenali Besar Kota Jambi.

Remaja tanggung yang orang tuanya terpisah itu mengaku tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan yang ia dapatkan saat ini.

Adanya program privat gratis yang ditawarkan oleh Lembaga PK Permata English Course ke panti langsung diresponsnya.

Semangatnya itu pula yang membuat Ketua Panti, Tri Winarsih secara resmi melalui surat No. 24/PSBRW/II/Sosnakertrans tertanggal 8 Februari 2011 mempercayakan pendidikan Rafai dan 14 anak lainnya kepada lembaga pendidikan keterampilan itu.

Rafai berencana mengolaborasikan keterampilan mengelas teralisnya yang ia dapat dari panti dengan kemampuan berbahasa Inggris untuk tujuan "go internasional" suatu saat nanti.

Dia ingin sekali merubah nasib keluarganya. "Di sinilah kesempatan kami dan saya ingin tunjukkan kepada orang tua bahwa saya punya kemampuan untuk itu," katanya.

Anak lainnya, Sesi Lastri Utami pun senada. Remaja putri itu mengaku sudah lama tidak mengenyam bangku sekolahan. Mantan siswi SMP Negeri 7 Kabupaten Batanghari itu tidak dapat melanjutkan ke SMA karena ayahnya telah tiada dan ibunya tidak punya uang.

"Saya juga ingin bisa seperti anak kebanyakan, tapi mau bagaimana lagi. Kesempatan untuk sekolah saja tidak ada, apalagi mau kursus bahasa Inggris. Tentu biayanya mahal," ujar Sesi yang kini tengah mendalami keterampilan tata rias di panti.

Sementara itu, Ketua LPK Permata English Course, Santi Hendrayani, mengatakan pihaknya sengaja memberikan kursus gratis bagi anak-anak tidak mampu dan putus sekolah, dengan tujuan agar mereka memiliki kemampuan berbahasa Inggris layaknya anak-anak lainnya.
Menurut dia, tingkat pendidikan anak sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi keluarga. Mereka yang berpenghasilan rendah tentu sulit untuk mendapatkan sekolah yang berkualitas. Bahkan ketidakmampuan itu menjurus pada putusnya sekolah anak.

"Kami mencoba membantu dengan memberikan kursus bahasa Inggris secara gratis. Harapannya, ini bermanfaat bagi mereka kelak. Untuk awal kita pilih anak-anak dari Panti Sosial Bina Remaja dan Wanita Harapan Mulya," ujar Santi.

Untuk awal, anak putus sekolah yang mereka didik baru berjumlah 15 anak. Mereka belajar sebulan penuh hingga mampu berbahasa Inggris dengan baik, dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Dia pun memastikan bahwa siswa didiknya dibimbing oleh dua tenaga pengajar profesional dari Akademi Bahasa Asing Nurdin Hasanah Jambi.

"Meskipun gratis, mereka dibimbing dua tenaga pengajar profesional, dan kita memang ingin memberikan yang terbaik buat mereka. Mudah-mudahan ke depan, jumlah peserta didik betambah," kata ibu dua anak itu.

Dia menambahkan, kegiatan ini berlangsung berkat kerjasama LPK Permata Engglis Course dengan Kementrian Pendidikan Nasional.

Biaya terkait pelaksanaan pendidikan keterampilan bahasa Inggris itu dibantu Kemendiknas.

Mendiknas dalam surat keputusannya No 28760/A3.1/KU/2011 yang ditandatangani Kepala Biro Keuangan, Drs Subagyo, M.Si, melihat bahwa kegiatan dimaksud merupakan bagian dari peran masyarakat untuk untuk berperan serta dalam pendidikan, patut didukung. Dan pelaksanaannya akan diawasi langsung oleh Kemendiknas.

Selain itu, kegiatan ini juga berjalan atas rekomendasi Dinas Pendidikan Kota Jambi dengan No. 800/302/Disdik-PNFI/2011 ke Kemendiknas.

Santi pun berharap program ini terus bergulir karena masih banyak anak-anak tidak mampu yang butuh pendidikan keterampilan berbahasa Inggris khususnya di Jambi.
ditulis pada 27-06-2011 22:23:07 WIB
By: Gatot Priadi.
http://www.phinisinews.com/read/2011/6/27/3590-anak_keluarga_tak_mampu_ingin_go_internasional
(Sumber: AntaraNews)

Wow! 32 Pria di Rajasthan Melahirkan Bayi

| 0 komentar

Kotda, Rajasthan, Sepanjang sejarah, desas-desus ada seorang pria yang melahirkan bayi tidak pernah bisa dikonfirmasi kebenarannya. Namun kali ini tidak hanya satu, sebuah wilayah di Rajasthan melaporkan adanya 32 orang pria yang bisa melahirkan bayi.

Laporan yang dibuat oleh sebuah klinik bersalin, Gogunda Community Health Centre di kota Kotda ini kontan mengejutkan pemerintah pusat Rajasthan. Selain tidak percaya ada pria bisa melahirkan bayi, pemerintah setempat juga menyangsikan angka kelahiran yang dinilai terlalu tinggi.

Belakangan setelah diselidiki, ke-32 pria yang dilaporkan telah melahirkan bayi di klinik tersebut hanyalah data fiktif untuk menggelembungkan angka kelahiran bayi. Tentu saja dengan harapan pemerintah pusat akan memberikan bantuan persalinan yang lebih banyak.

Diduga, skandal ini terungkap akibat keteledoran seorang asisten bidan dalam memasukkan nama-nama pasien yang melahirkan. Entah karena terburu-buru atau memang tidak punya ide lain, 32 nama pria dimasukkan juga dalam daftar laporan ibu melahirkan.

Lebih memalukan lagi, bukan hanya nama-nama pria yang masuk dalam daftar. Asisten bidan tersebut juga memasukkan lansia berusia 60 tahun yang seharusnya sudah memasuki masa menopause, namun dilaporkan masih melahirkan 2 kali dalam kurun waktu setahun.

Beberapa data juga ditulis ulang hingga beberapa kali, misalnya seorang wanita muda bernama Sita yang dilaporkan melahirkan sebanyak 24 kali dalam setahun. Bahkan sang asisten bidan yang diduga kuat memalsukan data itu juga memasukkan namanya sendiri sebanyak 11 kali melahirkan.

Diduga kuat, motif penggelembungan data adalah untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar dari pemerintah pusat Rajasthan. Dikutip dari Timesofindia, Senin (25/7/2011), untuk menekan angka kematian ibu, pemerintah setampat memberikan bantuan sebesar Rs 1.700 (sekitar Rp 328 ribu) untuk setiap ibu melahirkan dan tunjangan Rs 200 (sekitar Rp 38 ribu) untuk setiap bidan yang menolongnya.

Secara anatomi, seorang pria tidak mungkin melahirkan karena struktur alat reproduksinya berbeda dengan wanita. Meskipun demikian, kabar adanya pria yang melahirkan seorang bayi sudah beberapa kali mencuat dan akhirnya menguap begitu saja karena tidak pernah bisa dikonfirmasi kebenarannya.

Salah satu pria yang benar-benar melahirkan seorang anak adalah Thomas Beatie yang dijuluki The Pregnant Man alias pria yang hamil. Sebenarnya Beatie adalah seorang perempuan yang dirombak total menjadi laki-laki lewat operasi sexual reassignment, namun sistem reproduksinya tetap dipertahankan hingga akhirnya bisa hamil pada tahun 2007.

Untuk diketahui, Beatie merupakan hasil modifikasi seorang seniman kontroversial Marc Quinn. Dikutip dari The Guardian, seniman asal Inggris ini terkenal hobi melakukan modifikasi ekstrem pada tubuh manusia.

Senin, 25/07/2011 09:07 WIB
AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
(up/ir

Beasiswa Master di Leiden, Mau?

| 0 komentar

KOMPAS.com —- Tersedia beasiswa untuk melanjutkan studi S-2 di Universitas Leiden, Belanda. Untuk perkuliahan yang akan dimulai pada Februari 2012, batas waktu aplikasi 1 Oktober 2011. Beasiswa ini untuk kandidat yang berasal dari negara non-Uni Eropa.
Program yang ditawarkan:
- Master of Laws: Advanced Studies in Air and Space Law
- Master of Laws: Advanced Studies in European and International Business Law
- Master of Laws: Advanced Studies in International Tax Law
- Master of Laws: Advanced Studies in Public International Law
- MSc in International Relations and Diplomacy
Syarat pengajuan aplikasi:
- isi formulir pendaftaran secara online
- menyertakan seluruh dokumen yang dibutuhkan
- surat pernyataan/surat motivasi (ditulis dengan maksimum 500 kata yang mengindikasikan bahwa Anda layak dipertimbangkan untuk mendapatkan beasiswa ini).
Informasi selengkapnya silakan mengunjungi website www.leidenuniv.nl.
Inggried | Senin, 25 Juli 2011 | 10:48 WIB
Sumber :
Scholarships Grant

Proyek RS UNJA Tak Terkait Nazaruddin

Senin, 18 Juli 2011 | 0 komentar

JAMBI, KOMPAS.com - Rektor Universitas Jambi (UNJA) Kemas Arsyad Somad mengatakan proyek pembangunan rumah sakit di Kampus Pinang Masak tidak ada kaitannya dengan Nazaruddin seperti yang diberitakan media massa.
Dia juga mengatakan bahwa semua kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan pusat layanan kesehatan di lingkungan kampus itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk juga prosedur lelang tendernya dilakukan secara transparan.
"Apapun bentuk proyek sesuai aturan main. Tidak ada mark up dan dilakukan secara transparan," jelas Kemas Arsyad Somad menjawab pertanyaan terkait berkembangnya informasi bahwa pembangunan rumah sakit milik universitas negeri itu ada kaitannya dengan kasus Nazaruddin sebagaimana yang banyak diberitakan media massa.
Bahkan, Pria itu juga membatah jika dirinya dihubung-hubungkan dengan Rosalina Mindo Manulang sebagaimana yang diberitakan bahwa pada bulan November 2010 lalu, kampusnya disebut-sebut dalam isi pembicaraan wanita yang diduga terlibat suap dengan Nazaruddin.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pembangunan rumah sakit tersebut merupakan program dari pusat dan dilakukan oleh seluruh universitas se-Indonesia. Adanya proyek itu baginya sangat bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran UNJA dan masyarakat Jambi.
Disamping itu, Rektor juga menegaskan jika masalah proyek pembangunan rumah sakit UNJA tersebut bukan tanggung jawanya. Tanggung jawab pekerjaan ada pada Kepala Proyek Universitas jambi.
Sementara itu Kepala Proyek Syarif juga membantah bahwa PT Duta Graha Indah (DGI) menang tender karena ada "main belakang." Menurut dia perusahaan itu menang secara bersih dan tidak ada kaitannya dengan mantan pengurus demokrat tersebut.
Dia juga menerangkan bahwa proses pembangunan rumah sakit menggunakan dana APBN sebesar Rp 37 milyar yang digarap sejak tahun 2010 dengan lama waktu pengerjaan selama 3 periode. Satu periode dilakukan selama 1 tahun.
Hanya saja, pada 2011 ini pekerjaan mengalami hambatan dan sempat terhenti selama dalam 3 bulan karena proses pekerjaan tergantung dana yang dikucurkan pusat.
Namun dia dapat memastikan, jika sesuai jadwal maka pembangunan rumah sakit kampus itu akan rampung pada tahun 2013 mendatang.
Untuk diketahui, dalam pemberitaan di banyak media, Muhammad Nazaruddin diduga berperan dalam menggolkan anggaran negara untuk sejumlah proyek di BUMN dan kampus-kampus universitas negeri. Hal ini terlihat dalam dokumen berisi catatan pembicaraan antara Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang.
Keduanya, kini, telah menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Media tersebut juga memiliki rekaman pembicaraan via Blackberry Messenger (BBM) yang terjadi antara 8 November 2010 hingga 16 Februari 2011.
Pada 30 Mei 2011, Rosa mengakui bahwa BlackBerry dengan nomor PIN 216EBxxx, yang menjadi lawan bicaranya, milik Nazaruddin. Dari BlackBerry Nazaruddin juga, muncul pembicaraan soal anggaran kampus universitas negeri. Universitas Jambi juga disebut-sebut dalam pembicaraan tersebut.
Sumber :
ANT

Jambi Berupaya Meningkatkan Populasi Satwa Liar

Kamis, 14 Juli 2011

Oleh Master Sihotang on Jul 7th, 2011
JAMBI: Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi berupaya mengejar target peningkatan populasi satwa liar gajah dan harimau Sumatera sebesar tiga persen hingga tahun 2014.
“Kita berusaha mengejar target peningkatan populasi sebesar tiga persen spesies prioritas utama yang terancam punah sesuai kondisi habitat alaminya, sebagimana dalam Renstra periode 2010-2014,” kata Kepala BKSDA Jambi Tri Siswo Rahardjo di Jambi, Kamis 7 Juli 2011.
Dikatakan, mengingat spesies yang terancam punah jumlahnya cukup banyak, sementara sumber daya yang tersedia sangat terbatas, maka diperlukan skala prioritas.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) di Bandung akhir bulan lalu, pemerintah dalam waktu dekat akan menetapkan sebanyak 14 jenis satwa liar terancam punah yang akan dijadikan target peningkatan populasi, termasuk diantaranya adalah harimau Sumatra dan gajah.
Dia juga mengatakan bahwa salah satu intervensi penting yang mesti diupayakan dalam mensukseskan target tersebut adalah keberhasilan dalam penanggulangan konflik satwa dengan manusia.
Pasalnya akhir – akhir ini konflik antara manusia dan satwa liar, terutama jenis mamalia besar yakni harimau dan gajah, cenderung meningkat dan mengakibatkan banyak kerugian harta benda maupun korban jiwa. Bahkan satwa yang berkonflik sering kali juga berujung dengan kematian yang menggenaskan.
Rekapitulasi data konflik satwa liar di Provinsi Jambi versi BKSDA mencatat konflik gajah dengan manusia tergolong besar. Tercatat 296 kasus ditahun 2010. Ditahun yang sama, Harimau 15 kasus. Di paruh tahun 2011, konflik dengan Gajah tercatat 18 dan Harimau 5 kasus.
Sedangkan data dari Forum Harimau Kita, berdasarkan kasus per provinsi, konflik Harimau dengan manusia di Jambi tercatat 102 kasus terhitung dari 1998 hingga 2011.
Hewan ternak yang diserang Harimau pun bervariatif. Diantaranya kambing 101 ekor, unggas 87, anjing 82, sapi dan kerbau 42, babi 11, kuda 2 dan simpai 1. Sementara Harimau terlibat konflik diantaranya 223 kasus (63 %) Harimau lepas, 63 (18 %) Harimau berkeliaran, 46 (13%) Harimau mati, dan 22 (6 %) Harimau ditangkap.
“Penanganan konflik antara manusia dan satwa di Provinsi Jambi kedepan dapat terus ditingkatkan dan ini dibutuhkan kerjasama semua pihak sehingga upaya konservasi tercapai,” kata pria itu.
Dia juga menegaskan upaya konservasi bagian dari penangan konflik dapat sukses dilakukan sangat tergantung dari peran seluruh elemen, diantaranya pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta dan mitra kerja lain penggiat konservasi.
Dengan mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) No. P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar diharapkan semua pihak memegang teguh lima prinsip dasar dalam penanggulangan konflik manusia dan satwa. (ant)

KPA Jambi Bagi-bagi Kondom Gratis

| 0 komentar

Komhukum (Jambi) - Komisi Penanggulangan Aids Kota Jambi membagi-bagikan alat kontrasepsi berupa kondom kepada kaum adam Kota Jambi yang rentan menularkan Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immune Deficiency Syndrome atau HIV/AIDS.

Penanggung Jawab Pelaksana Pogram Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Jambi Ahmad Chandra mengatakan, pihaknya sengaja membagi-bagikan alat kontrasepsi tersebut guna menekan angka penularan penyakit yang disebabkan virus berbahaya tersebut khususnya di Kota Jambi.

Kegiatan itu telah berlangsung sejak awal Juli lalu hingga saat ini. "Tujuannya adalah guna menekan tingkat penularan HIV / AIDS di Kota Jambi," kata Chandra di kantor sekretariatnya.

Menurut dia, alat kontrasepsi itu diberikan khusus bagi pria yang beresiko dan hanya disebarkan dilokasi transaksi seks rentan penularan seperti lokalisasi Payo Sigadung, pangkalan waria, pangkalan gay. Ada juga di warung remang-remang yang menurut mereka rentan, termasuk juga hotel.

Selain itu, bantuan kondom juga disebarkan di sekretariat lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tempat praktek dokter yang memberikan jasa konsultasi, konseling dan pendampingan bagi penderita HIV / AIDS.

Berdasarkan faktor resiko komulatif triwulan I (satu) 2011, tingkat penularan dari kegiatan heteroseksual mencapai angka 69 persen dan homoseksual 4 persen.

Dikatakan Chandra bahwa penularan juga terjadi pada mereka yang menggunakan jarum suntik (Penasum - IDU) 25 persen, dan perinatal (kaitannya dengan ibu hamil - melahirkan) 2 persen.

Kemudian dilihat dari perkembangan situasi HIV / AIDS menurut kabupaten / kota per maret 2011 yakni angka HIV di Kota Jambi 219 kasus dan AIDS 199. Dari estimasi KPA, jumlah penularan dari wanita pekerja seks (WPS) mencapai angka 2,747, Penasum 803 orang, waria 739, LSL 6316 dan ODHA 1200.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa aktivitas seks dengan penderita HIV / AIDS sangat rentan terjadinya penularan. Penggunaan kondom berguna untuk menghindari hal tersebut. Penularan lewat cairan mani dan vagina dapat terjadi akibat hubungan seks penetratif (penis masuk ke dalam vagina / anus).

Jika tidak menggunakan kondom memungkinkan terjadinya kontak cairan mani atau cairan vagina (untuk hubungan seks lewat vagina) atau kontak cairan mani yang terjadi dalam hubungan seks lewat anus.

Kelompok rentan yang masuk dalam kriteria diatas diantaranya komunitas waria, komunitas LSL atau gay dan WPS. Menurut dia, penularan juga bisa lewat darah. Hal itu dapat terjadi melalui transfusi darah / produk darah yang sudah tercemar HIV dan pemakaian jarum suntik yang sudah tercemar yang dipakai secara bergantian tanpa disterilkan.

Hal ini biasa digunakan oleh pengguna narkoba suntik. Atau bisa juga lewat penyuntikan obat, imunisasi, pemakaian alat tusuk yang menembus kulit seperti alat tindik, tato dan alat facial wajah. Kelompok ini oleh KPA dikategorikan komunitas Penasum Adanya kegiatan bagi - bagi kondom tersebut mendapat perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Jambi. Perihal itu disampaikan oleh wakil rakyat dari Komisi D DPRD, Maria Magdalena dan Hizbullah.

Menurut Maria, ada baiknya KPA melibatkan pemerintah, aparat, tokoh masyarakat dan NGO. Tujuannya agar tidak terjadi salah persepsi ketika di lapangan. Sementara itu Hizbullah mengatakan sebelum kegiatan itu dilaksanakan ada baiknya KPA juga melakukan sosialisasi sehingga masyarakat mengerti maksud dan tujuan diberikannya kodom. (K-4)

http://www.komhukum.com/kriminal-feed-7487
# Post : Senin, 11 Juli 2011
# Provinsi : Jambi
# Oleh : K4
# Dibaca : 23

Kemenhut Setujui 5 Hutan Desa Jambi

Selasa, 12 Juli 2011 | 0 komentar

JAMBI–Tahun ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menyetujui pengelolaan 5 hutan desa di Jambi. Ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Zulfadli Mansur kepada wartawan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Minggu kemarin. Surat Keputusan (SK) Hutan Desa ini diberikan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan dan diterima oleh Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar kemarin.

Penyerahan SK disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Boediono, di Mataram. Penyerahan SK ini bersama provinsi lainnya. "Ya dari beberapa usulan ada 5 hutan desa yang telah disetujui Menteri Kehutanan," katanya.Menurut dia, 5 Hutan Desa yang disetujui itu adalah di kawasan Sungai Tenang, Desa Tanjung Alam dengan luas 853 hektar, Desa Jangkat sekitar 4000 hektar. Lalu di Desa Talang Tembago 2707 hektar, Kecamatan Muara Siau, Desa Lubuk Kering dengan luas 2712 hektar. Selanjutnya di Kecamatan Pangkalan Jambu dengan luas 2088 hektar.

Menurut Zulpadli, SK yang dikeluarkan Menhut belum seluruhnya. Sebab Pemprov Jambi mengusulkan 24 Hutan Desa, dengan rincian 17 di Merangin, 4 di Bungo dan 3 di Batanghari. Mengenai pengelolaan, dia mengatakan, kelompok tani yang akan mengelola. Namun untuk polanya Zulpadli kurang begitu mengerti. "Kalau polanya sudah ada aturannya," katanya. Kelompok tani bisa memanfaatkan hutan tersebut selama dua tahun. Setelah dua tahun, kelompok tani bisa kembali mengusulkan untuk diperpanjang. Mereka yang bisa mengelola hutan desa ini adalah masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan mendapat akses legal untuk mengelola hutan negara dimana mereka hidup dan bersosialisasi. Hutan negara yang dapat dikelola oleh masyarakat pedesaan disebut Hutan Desa.

Pemberian akses ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.49/Menhut-II/2008, tentang Hutan Desa, yang ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2008. Adapun kawasan hutan yang dapat ditetapkan sebagai areal kerja hutan desa adalah hutan lindung dan hutan produksi yang belum dibebani hak pengelolaan atau ijin pemanfaatan, dan berada dalam wilayah administrasi desa yang bersangkutan. Penetapan areal kerja hutan desa dilakukan oleh Menteri Kehutanan berdasarkan usulan bupati/walikota.

Untuk dapat mengelola hutan desa, kepala desa membentuk Lembaga Desa yang nantinya bertugas mengelola hutan desa yang secara fungsional berada dalam organisasi desa. Yang perlu dipahami adalah hak pengelolaan hutan desa ini bukan merupakan kepemilikan atas kawasan hutan, karena itu dilarang memindahtangankan atau mengagunkan, serta mengubah status dan fungsi kawasan hutan. Intinya Hak pengelolaan hutan desa dilarang digunakan untuk kepentingan di luar rencana pengelolaan hutan, dan harus dikelola berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari. Lembaga Desa yang akan mengelola hutan desa mengajukan permohonan hak pengelolaan kepada Gubernur melalui bupati/walikota.

Apabila disetujui, hak pengelolaan hutan desa diberikan untuk jangka waktu paling lama 35 tahun, dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi yang dilakukan paling lama setiap lima tahun sekali. Apabila di areal Hak Pengelolaan Hutan Desa terdapat hutan alam yang berpotensi hasil hutan kayu, maka Lembaga Desa dapat mengajukan permohonan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Alam dalam Hutan Desa. Apabila di areal Hak Pengelolaan Hutan Desa dapat dikembangkan hutan tanaman, maka Lembaga Desa dapat mengajukan permohonan IUPHHK Hutan Tanaman dalam Hutan Desa. Namun dalam pemanfaatannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemanfaatan hasill hutan kayu pada hutan alam maupun hutan tanaman. Selain itu pemungutannya dibatasi paling banyak 50 m3 tiap lembaga desa per tahun. Dengan mendapat hak pengelolaan hutan desa, masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan berpotensi sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Hal ini dimungkinkan karena pemegang hak pengelolaan hutan desa berhak memanfaatkan kawasan, jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu. Namun untuk di hutan lindung tidak diizinkan memanfaatkan dan memungut hasil hutan kayu. (apj)

Dewan Pers: Terlalu Pagi SBY Salahkan Pers Soal Nazaruddin

| 0 komentar

Lia Harahap - detikNews
Jakarta - Dewan Pers tegas menyatakan pemberitaan terkait Nazaruddin sudah sesuai kaidah kode etik dan hukum jurnalistik. Berita soal Nazaruddin pun tidak ada yang bersifat karangan atau bohong.

"Tidak ada yang sifatnya fiktif atau karangan. Karena itu, terlalu pagi kalau keterangan SBY sebagai Ketua Dewan Pembina PD seolah-olah mengatakan persoalan-persoalan PD dan yang melibatkan orang-orang di internal Demokrat sekadar dibesar-besarkan pers," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam jumpa pers di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

Bagir yang mengenakan batik warna hijau ini pun menjelaskan, apa yang diberitakan pers adalah sebuah kenyataan. Nazaruddin begitu saja meninggalkan Tanah Air dan kemudian dijadikan tersangka korupsi oleh KPK terkait kasus wisma atlet.

"Itu kenyataan dan semua orang membicarakan itu sehingga apa yang diberitakan pers masih atas kenyataan yang diketahui umum," jelasnya.

Bagir menengarai jangan-jangan ada sesuatu di balik pernyataan SBY yang menyudutkan pers. "Jangan sampai dari pernyataan itu, sedang mencoba mengalih-alihkan persoalan itu," terangnya.

Sebelumnya dalam jumpa pers di Cikeas, Senin (11/7) malam SBY menyayangkan sikap media dalam pemberitaan Nazaruddin. Dia menilai SMS maupun BlackBerry Messenger (BBM) dari orang yang mengaku Nazaruddin dijadikan judul dan headline di media massa, sehingga menohok Partai Demokrat.

Padahal, kata SBY, mantan Bendahara Umum PD itu keberadaannya masih belum diketahui dan menjadi buron aparat penegak hukum. "Tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya dan dijadikan alat menghakimi PD," sambung SBY.

(ndr/fay)

Arbi Sanit: Korupsi di Dalam Tubuh PD, Kenapa yang Disalahkan Pers?

| 0 komentar

Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (12/7/2011) kemarin malam dinilai hanya mengalihkan masalah internal Partai Demokrat (PD) menjadi masalah publik, utamanya pers. Seharusnya, PD menyalahkan dirinya sendiri bukan mencari kambing hitam.

"Ya pidato itu mengalihkan, dalam masalah internal partai menjadi masalah publik, masalah pers. Itu mengkambinghitamkan, katakanlah kemerosotan, ketidakpercayaan publik terjadi pada Partai Demokrat yang disalahkan pers, bukan dirinya sendiri," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (12/7/2011).

Arbi menambahkan, seharusnya PD introspeksi. Karena pokok masalahnya adalah banyak kader PD yang terlibat korupsi.

"Yang disalahkan bukan orang-orang partai. Pokok masalahnya kan korupsi di dalam partai," cetus Arbi.

Arbi menegaskan, yang penting SBY dan orang-orang partainya harus bekerja mengurusi masalah korupsi yang terjadi dalam tubuh PD itu, bukan hanya main perintah.

"Yang penting sekarang dia (SBY) kerja dalam partainya nggak? Dia urusi partainya nggak, jangan cuma main perintah. Dia menyuruh orang lain ngerjain tapi sendirinya lepas. Dia dengan kelompoknya itu harus yang mengerjakan," tukasnya.

Di satu sisi, semua elemen sudah bekerja. Masyarakat sudah membuat penilaian, penegak hukum juga sudah bekerja.

"Penegak hukum sudah bekerja biar pun belum rampung, tapi apa kerja partainya kecuali menyingkirkan Nazaruddin dari pengurus, apa kerja partainya?" tanya Arbi.

Sebelumnya, SBY memaparkan empat dinamika politik menyangkut PD yang dinilainya menyimpang dari kepatutan. Semuanya bersumber dari penolakan mantan bendahara umum DPP PD, M Nazaruddin, hadir ke KPK untuk ikuti proses hukum kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games 2011.

Yaitu gencarnya pemberitaan negatif tentang PD dengan nara sumber yang tidak terkonfirmasi dalam 2 bulan terakhir. Seperti upaya dari Ketum DPP PD Anas Urbaningrum menggulingkan SBY dari Ketua Dewan Pembina PD.

Menurut SBY, kabar itu adalah upaya adu domba terhadap elite politisi PD. Demikian pula dengan isu KLB untuk menggusur Anas Urbaningrum sebagai Ketum DPP PD.

"Menghadapi aksi memecah belah demikian, saya harap kader PD tetap sabat dan tawakal. Jangan teradu domba. Jangan mau dipecah belah dalam acara talk show apa pun atau jadi obyek berita oleh kalangan pers yang sengaja menghadapkan satu sama lain," wanti SBY.

"Silakan cek dan konfirmasikan langsung. Ini penting agar negara kita tidak jadi ajang fitnah, desas desus dan penyebaran kabar bohong. Kami siap menghadapi dan melayani dengan baik-baik," tegas SBY.

(nwk/asy)

Daftar Aturan Pajak Baru

| 0 komentar

PB Taxand - detikFinance
Jakarta
- 1. Bagaimana caranya agar bukti pembayaran zakat bisa mengurangi penghasilan kena pajak. Syaratnya : Zakat tersebut harus dibayarkan kepada amil zakat yang dibentuk atau disahkan pemerintah dan Bukti pembayaran zakat paling sedikit memuat informasi (ini merupakan syarat kumulatif) : Nama lengkap Wajib Pajak dan NPWP pembayar, Jumlah & tanggal pembayaran dan Nama badan amil zakat, lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan Pemerintah. Kumulatif artinya ke-tiga syarat tersebut harus terpenuhi di bukti pembayaran pajak yang kita lampirkan dalam SPT Tahunan. Ditambah validasi petugas bank jika pembayaran melalui transfer bank atau tanda tangan petugas badan amil zakat jika pembayaran secara langsung. (Peraturan Dirjen Pajak No.PER-6/PJ/2011, 21 Maret 2011)

2. Setelah 11 tahun, akhirnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) PBB di naikkan menjadi Rp. 24 Juta per Wajib Pajak, dari semula Rp. 12 Juta per Wajib Pajak, agar sesuai dengan perkembangan ekonomi, moneter dan harga umum objek pajak. Tapi ketentuan ini baru akan berlaku mulai 1 Januari 2012 nanti. (Peraturan Menteri Keuangan No. 67/PMK.03/2011 tanggal 4 April 2011)

3. Apabila suatu objek pajak tidak diketahui secara jelas siapa yang akan menanggung pajaknya maka Dirjen Pajak dapat menetapkan subjek pajak sebagai wajib pajaknya. Penetapan ini ditentukan berdasarkan penelitian PBB dengan membuktikan siapa yang secara nyata-nyata mendapat manfaat atas bidang tanah dan bangunan tersebut. Namun penunjukan sebagai wajib pajak oleh Dirjen Pajak bukan merupakan bukti kepemilikan hak. Surat Keputusan Penetapan Wajib Pajak atas Objek PPB, akan disampaikan kepada Wajib Pajak disertai dengan SPPT. Jika WP tidak terima dengan keputusan tersebut, bisa mengajukan pencabutannya ke KPP dengan memberikan keterangan tertulis. (Peraturan Dirjen Pajak No.PER-11/PJ/2011 tanggal 4 April 2011)

4. Terhadap objek PBB yang masih dalam sengketa kepemilikan di pengadilan dan atas objek PBB tersebut belum ada yang memanfaatkan atau menggunakan, penetapan wajib pajak atas objek PBB tersebut menunggu hingga terbitnya keputusan pengadilan yang telah berlaku tetap (inkracht). Sampai nanti ditetapkan, objek PBB tersebut Bebas pajak dong. (Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-31/PJ./2011 tanggal 4 April 2011)

5. Apakah anda merasa PPB yang anda dibayar terlalu besar? Atau anda telah membayar PBB yang seharusnya tidak terutang? Jika iya, silahkan mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran PBB ke KPP terdaftar. Atas setiap permohonan yang diterima oleh KPP, tentu akan dilakukan pemeriksaan dan penelitian PBB terlebih dahulu. Jika dalam jangka waktu 12 bulan, Kepala KPP tidak diterbitkan keputusan, maka permohonan anda dianggap dikabulkan dan Surat Keterangan Kelebihan Pembayaran (SKKP) PBB akan diterbitkan paling lama 1 bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir. (Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE- 23/PJ/2011 tanggal 21 Maret 2011)

6. Bagaimana jika kelebihan pembayaran PBB terjadi karena diterbitkannya: Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali; Surat Keputusan Pemberian Pengurangan PBB; Surat Keputusan Pengurangan Denda Administrasi; Surat Keputusan Pembetulan PBB; Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi atau Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi; Surat Keputusan Pengurangan SKP PBB atau Surat Keputusan Pembatalan SKP PBB; atau Surat Keputusan Pengurangan STP PBB atau Surat Keputusan Pembatalan STP PBB, maka kelebihan pembayaran PBB tidak dilakukan dengan penerbitan SKKP PBB, tetapi dilakukan dengan penerbitan Penghitungan Lebih Bayar (PLB) PBB. (Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE- 23/PJ/2011 tanggal 21 Maret 2011)

7. SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2010 dan seterusnya, wajib untuk disampaikan dalam bahasa Indonesia. Template dalam bahasa inggris yang telah disediakan hanya sebagai alat bantu bagi Wajib Pajak yang tidak memahami bahasa Indonesia untuk mengisi SPT dan menghasilkan cetakan formulir SPT PPh berbahasa Indonesia dan Inggris. Sehingga bagi WP Orang Pribadi / WP Badan yang menggunakan template ini tetap diwajibkan untuk mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPhnya dalam bahasa Indonesia. (Peraturan Dirjen Pajak No. PER-4/PJ/2011 tanggal 10 Februari 2011 jo Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE - 21/PJ/2011 tanggal 21 Maret 2011)

Mulai 2011, bunga obligasi yang diterima oleh reksadana dikenakan PPh final sebesar 5%. Pengenaan PPh tersebut diterapkan secara bertahap, agar memberi kelonggaran waktu sekaligus kesiapan transisi bagi para nasabah reksadana. Untuk tahun 2014 dan selanjutnya akan dikenakan tarif PPh Final sebesar 15%. Tidak hanya itu, penerapan tarif baru PPh ini juga diberlakukan bagi obligasi lain dengan kupon atau diskonto dan obligasi tanpa bunga. Yaitu dikenakan tarif PPh sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT, dimana sebelumnya dikenakan tarif 20%. (Permenkeu No. 85/PMK.03/2011 tanggal 23 Mei 2011)

8. Setelah berjalan selama lebih kurang sebelas tahun, Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) PBB dinaikkan 2x lipat, menjadi Rp24.000.000,- , dari semula Rp 12.000.000 , untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi, moneter dan harga umum objek pajak. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2012 mendatang. (Peraturan Menteri Keuangan No. 67/PMK.03/2011 tanggal 4 April 2011)

9. Bagaimana jika suatu Objek Pajak Bumi dan Bangunan tidak diketahui siapa yang harus menanggung pajaknya? Maka subjek pajak yang secara nyata-nyata mendapat manfaat atas bidang tanah dan bangunan tersebut yang akan ditetapkan sebagai Wajib Pajaknya, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Penetapan Wajib Pajak atas Objek PPB disertai dengan SPPT PBB. Jika yang bersangkutan tidak setuju dengan keputusan tersebut, dapat mengajukan pencabutan ke KPP dengan memberikan keterangan tertulis. Namun, jika setuju, harus diingat bahwa penunjukan sebagai Wajib Pajak oleh Dirjen Pajak bukanlah merupakan bukti kepemilikan hak dari Objek Pajak tersebut. (Peraturan Dirjen Pajak No.PER-11/PJ/2011 tanggal 4 April 2011 jo Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-31/PJ./2011 tanggal 4 April 2011)

10. Siap-siap! DJP akan memprioritaskan tindakan penagihan terhadap “public figure”, selebriti atau tokoh masyarakat yang memiliki piutang pajak; yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk melunasi pajak; yang termasuk dalam 100 besar Penunggak Pajak pada KPP; yang memiliki tanda-tanda kepailitan, dalam proses pailit; atau perusahaan yang memiliki tanda-tanda akan dilikuidasi/dibubarkan, atau dalam proses likuidasi/pembubaran. Selain itu, DJP juga akan mengoptimalkan tindakan penagihan pajak terutama atas piutang pajak yang akan daluwarsa; atau piutang pajak yang memiliki kriteria lancar namun tidak kooperatif dalam pembayaran utang pajaknya dan piutang pajak yang nilainya lebih dari Rp10 miliar per Wajib Pajak/Penanggung Pajak (Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-36/PJ/2011 tanggal 30 Mei 2011)

11. Apa yang terjadi setelah BPHTB ditetapkan sebagai Pajak Daerah dan pengurusannya diambilalih oleh PEMDA per 1 Januari 2011? Ternyata sampai saat ini, pelayanan BPHTB untuk tahun 2010 dan tahun-tahun sebelumnya tidak dapat terselesaikan. Alasannya ketentuan peralihan yang mengatur tentang dasar hukum dan kewenangan pelayanan BPHTB, belum selesai disusun oleh Menkeu dan Mendagri. Hal ini sangat merugikan industri properti, karena proses transaksi dan target pengembang menjadi tertunda. (Surat Dirjen Pajak No.S-410/PJ.02/2011 tanggal 3 Mei 2011)

12. PPN atas penyerahan Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana yang dilakukan sejak tanggal 1 Januari 2011 dan Minyak Goreng Sawit Curah yang dilakukan sejak tanggal 28 Februari 2011, ditanggung oleh Pemerintah. Namun begitu, Pengusaha Kena Pajak tetap wajib menerbitkan Faktur Pajak pada setiap penyerahan, dan membubuhkan cap "PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH" berdasarkan peraturan yang berlaku. (Peraturan Dirjen Pajak No.PER-12/PJ/2011 tanggal 4 April 2011 Jo Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-30/PJ/2011 tanggal 4 April 2011)

(qom/qom)
 
© Copyright 2010-2011 mr giepie All Rights Reserved.
Template Design by CSATLZone | Published by Jambi Law Club | Powered by Blogger.com.