Selamat Datang di Blog Pribadi Saya. Terima kasih atas kunjungan Anda. Silahkan sampaikan komentar, kritik, serta saran Anda pada bagian yang telah Saya sediakan.

Busyro Ajak Timwas Century Rapat di KPK

Rabu, 15 Juni 2011

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengajak Timwas Century untuk menggelar rapat bersama di di Gedung Komisi Pemberantas Korupsi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ia menegaskan, jika Timwas bersedia, KPK akan membeberkan detail kasus tersebut apa adanya di gedung KPK.
"Jika ada temuan baru kami bisa meneruskan (kasus Century). Oleh karena itu, mungkinkah tawaran kami yang dahulu kami ulangi lagi dengan senang hati kami undang bapak dan ibu datang kantor KPK," ujar Busyro saat menghadiri pertemuan Timwas Century dan lembaga anti korupsi itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/06/2011).
Menurut Busyro, pembahasan kasus Century akan sangat berbeda jika dilakukan di KPK dibanding di DPR. Ia tidak menjelaskan lebih rinci perbedaan yang dimaksud. "Nanti disana kami akan membeberkan apa adanya. Setelah itu, nanti bisa dilanjutkan forum dan formatnya. Kami serahkan ke Timwas," imbuhnya.
Sementara itu, Pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah mengatakan pemilihan tempat di KPK dilakukan karena kasus ini masih dalam penyelidikan. Oleh karena itu, KPK tidak ingin ada sejumlah dokumen yang nanti dibeberkan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Kasus ini kan masih penyelidikan, nah kasus dalam penyelidikan kita kalau kita paparkan secara terbuka mengakibatkan ada pihak-pihak tertentu yang bisa mengambil manfaat dari apa yang kita diskusikan ini. Dan itu mungkin menurut saya dalam UU KIP (Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik) juga pun dinyatakan kalau dalam proses penyelidikan jika ada yang perlu dirahasiakan itu bukan untuk informsi publik," ujar Chandra.
Ia menambahkan, boleh saja terbuka untuk umum, jika pembahasan pun hanya membicarakan hal umum. Sedangkan, untuk hal detail alangkah baiknya, dibahas di KPK secara tertutup.

Maria Natalia | Heru Margianto | Rabu, 15 Juni 2011 | 14:59 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 mr giepie All Rights Reserved.
Template Design by CSATLZone | Published by Jambi Law Club | Powered by Blogger.com.