Selamat Datang di Blog Pribadi Saya. Terima kasih atas kunjungan Anda. Silahkan sampaikan komentar, kritik, serta saran Anda pada bagian yang telah Saya sediakan.

Pidato Soekarno Masih Relevan Saat Ini

Rabu, 15 Juni 2011

JAKARTA, KOMPAS.com — Pidato Soekarno bertajuk "Indonesia Menggugat" di depan pengadilan Belanda di Bandung pada 1930 dinilai masih relevan dengan keadaan Indonesia saat ini. Tidak adanya keadilan dalam proses hukum dan masuknya neo-imperialisme serta neo-kolonialisme yang melahirkan bentuk-bentuk baru penjajahan ekonomi oleh asing semakin menegaskan bahwa Indonesia harus kembali menggugat kenyataan itu.
Demikian diungkapkan politikus PDI-P, Arif Budimanta, dalam seminar dan bedah buku bertajuk "Indonesia Kembali Menggugat" di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (15/6/2011). Menurut Arif, keadilan dalam bidang hukum dan keadilan ekonomi harus segera diperbaiki agar dapat menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara ini menjadi lebih baik.
"Sudah waktunya Indonesia kembali menggugat karena keadaan hukum kita yang sudah buta dan malah berpihak pada kekuasaan. Selain itu, keadaan ekonomi kita semakin menuju ke arah yang nantinya bisa menyebabkan Indonesia hanya jadi tamu di negaranya sendiri," ujar Arif yang juga menjabat anggota Komisi XI DPR ini.
Ia menuturkan, keterpurukan tersebut diperparah dengan beberapa regulasi serta produk undang-undang yang merugikan negara. Salah satunya adalah UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing, yang dapat membuat kekayaan alam Indonesia dapat dikuasai asing hingga kurun waktu 95 tahun.
"Padahal, Indonesia merupakan negeri strategis dan kaya akan potensi sumber daya alam, baik darat maupun di laut," ujarnya.
Dia menambahkan, perekonomian bangsa ini seperti dibangun berdasarkan utang, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal tersebut dapat dilihat dalam kurun tujuh tahun belakangan ini, sampai bulan Mei 2011 ini, utang negara mencapai angka Rp 1.676,85 triliun.
"Keadaan ini tidak bisa berlanjut, kita harus merenungkan relevansi pidato Bung Karno itu. Jadi, hukum di Indonesia harus tegas dan adil. Dan ekonomi kita harus berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya sekelompok orang kaya," katanya.

Ary Wibowo | Heru Margianto | Rabu, 15 Juni 2011 | 14:30 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 mr giepie All Rights Reserved.
Template Design by CSATLZone | Published by Jambi Law Club | Powered by Blogger.com.